Al-Fadlali dalam kitabnya Marakizud-Dirasat an-Nahwiyyah membagi perkembangan Ilmu Nahwu secara kronologis:
1. Bashrah, Mekah, Medinah;
2. Kufah, Baghdad, Mushal, Irbal, Andalus; pada abad ke 1 H
3. Marocco, Persi; pada abad ke 2 H
4. Mesir; pada abad ke 3 H
5. Damaskus, Haleb; pada abad ke 4 H
6. Nejed, Yaman; pada abad ke 5 H
7. Hulah, Eropa; pada abad ke 6 H
8. India; pada abad ke 7 H
9. Romawi; pada abad ke 8 H
10. Rusia, Amerika, Afrika non-Arab; pada abad ke 14 H
Al-Fadlali tidak memasukkan negara-negara Asia Tenggara seperti Indonesia dan Malaysia dalam peta perkembangan nahwu. Ia juga tidak mengemukakan alasan lompatannya dari abad ke 8 ke abad ke14 dengan mengabaikan lima abad di antaranya.
Dlaif (1968) membagi perkembangan Ilmu Nahwu berdasarkan madzhab-nya dengan menyebut sejumlah tokohnya. Ia menyebutkan ada lima madzhab nahwu:
• aliran Bashrah,
• aliran Kufah,
• aliran Baghdad,
• aliran Andalusia, dan
• aliran Mesir.
image : ksu.edu.sa